
Oleh: Achmad Fendy Arifin
Dua kalimat di atas tampak paradoks. Saya sengaja mengilustrasikan poin ini dari perjalanan residen, Hoirul Hafifi, ketua dan founder lembaga budaya Border Crossing Space Burneh, ke tanah Mamberamo Raya pada 20 April 2026. Workshop performatif “Tanah Merah dan Biru” sejatinya sudah berlangsung sejak tanggal 10 Februari 2026, di mana pada saat melakukan rapat persiapan, berikut juga pada saat melakukan pembayaran tunai, dibayar di muka, atas sejumlah honorarium narasumber untuk menuliskan dan memperbincangkan dalam agenda ini; dipahami sebagai jalan maju sebagai jalan semesta bagi kami, sesuai dengan intensitas yang digeluti dan dipercayai, pola kerja semacam ini dipilih dalam memajukan kebudayaan, sebagai alternatif lainnya, yang mungkin tidak banyak ditempuh oleh pelaku budaya lainnya.
Jalan semesta lainnya, karya ini sebagai representasi dari Hafifi, yang dibentuk dantara penciptaan dan penelitian, selalu bekerja bersamaan dengan tumpang tindih, dengan diharapkan tanpa mendominasi satu sama lainnya. Oleh karena itu, karya ini dilakukan dengan metode penciptaan, riset artistik—dengan menempatkan practice as research, yang diperkenalkan Robin Nelson, di mana selama ini Hafifi cenderung menggunakannya untuk menemukan sudut pandangnya sendiri atas riset artistik ini. Jadi hal yang wajar, ketika Hafifi menempatkan tulisan beragam aspek (kesehatan, pendidikan, pemberdayaan manusia, pemberdayaan perempuan, lingkungan, kolonialisme, dekolonisasi, dekolonialitas, epistemologi lokal, dan kosmologi lokal) sebagai jelajah pengetahuan dalam menjawab rumusan masalah dari karya ini, ketika ditempatkannya sebagai riset artistik; bagaimana masyarakat Mamberamo Raya memberikan pandangan alternatif dalam melihat segala macam problematika di sana? Apa sekiranya yang membuat paradoks di antara sebutan “Tanah Merah Biru”, di balik segala macam problematika yang langsung menunjuk pada ketidakberesan sistem kota? Lantas bagaimana masyarakat Mamberamo Raya keluar dari sejumlah persoalan ini melalui generasi masa kini, khususnya sejumlah mahasiswa Mamberamo Raya yang berada di Jayapura, atau mereka juga ikut terkonstruksi sistem kota yang “dianalisis” terjangkit ketidakberesan, yang kemudian mesti diperlukan jalur alternatif lain dalam menarasikan paradigma berbeda—untuk aktivasi epsitemologi lokal maupun kosmologi lokalnya yang di maksud?
Namun dalam perjalanannya, Hafifi memutuskan untuk membantu seorang kolega yang mengalami atau mencurigai gejala malaria, dan mempercepat perjalanannya, dengan meminta Salman Travel, untuk menjembatani ke Traveloka, dengan menunjuk pada 6 Mei 2026, atas kepulangannya di fase pertama, secara spekulatif. Sekalipun antara Hafifi dan koleganya kembali dengan pesawat yang berbeda, tetapi akhirnya bertemu di Banyuwangi, yang turut menemaninya, hingga seminggu tak kunjung sembuh, sekalipun terlambat diputuskan ke klinik, untuk memperoleh diagnosis. Dengan sendirinya, menurut saya, Hafifi dan koleganya tersebut lebih memercai jalan mudur, sebagai ketidakpatuhan epistemik, untuk lebih memercayai pada tumbuhan, obat-obatan tradisional, agar terhindari dari istilah klinik, meskipun pada akhirnya, diperlukan uji coba, bahwa indikasi malaria tidak ada dalam tubuh koleganya, karena di satu sisi cukup membuat Hafifi panik, jikala terdiagnosis, yang ternyata surat diagnosis tertanggal pada 16 Mei 2026, pemeriksaan apusan malaria: ditemukan formasi trofozoit... Negatif secara manual.
Dari hasil pemeriksaan, demam tifoid, yang diperlukan pemantauan lebih lanjut, dikarenakan hasilnya positif dengan menunjukkan data WIDAL: Typhi O 1/20 = Positif tetapi titer rendah Typhi H 1/40 = Positif tetapi titer rendah Paratyphi A 1/40, B 1/20, C 1/40 = Positif titer rendah, yang juga tidak dapat dipastikan sebagai tifoid. Hal lainnya, terdapat tanda-tanda infeksi/inflamasi lainnya; cenderung ke arah demam tifoid yang masih awal atau infeksi bakteri lain yang menyebabkan demam. Menjadi sesuatu yang perlu dipertimbangkan dalam perjalanan berikutnya—di mana pada saat awal lebih memercayai kepada jalan semestanya, sehingga pada fase kedua, yang melakukan perjalanan dengan kapal laut selama seminggu di awal Juni, kemudian kembali pulang di akhir Juni, sekitar tepatnya tanggal 27 Juni 2026 (tiba di Bangkalan), sembari menunggu harapan lainnya dalam perjalanan fase ketiga ini, dengan mempercayai sepenuhnya kepada Jimenz dan Jhosua dalam menggerakkan karya ini, meskipun pada kenyataannya juga cukup rumit, sebagai jawaban dari tiga pertanyaan rumusan masalah di atas.
Saya kira dalam hal ini, Hafifi sedang mengambil jeda atau beristirahat sejenak, dengan target satu minggu tersisa untuk menyelesaikannya, sembari berharap laporan tahap duanya diproses dengan cepat, dan jika ini tidak ditolak, tentu ini menjadi masalah tersendiri. Sisi lainnya, pilihan untuk kerja bolak-balik atas tubuh semacam ini, lebih logis, dikarenakan ketegangan cuaca yang berbeda dengan Mamberamo Raya-Bangkalan—kendala terbesar tentu saja masalah adaptasi. Jika Hafifi pergi dan datang seperti itu, tubuh akan lebih adaptif untuk menerima situasi, yang memungkinkan tubuh populasi kita lebih terlindungi di masa depan.
Mengingat tulisan ini diletakkan melalui website kami, yang difungsikan sebagai media publikasi, distribusi, dan sirkulasi banyak hal, di antaranya ini, yang saya tuliskan ulang; sejak pencairan tahap pertama sebesar Rp. 90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah), yang dicairkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), atas terpilihnya kami sebagai penerima Pemanfaatan Program Layanan Produksi Media untuk Kategori Penciptaan Karya Kreatif Inovatif dalam Lingkup Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan Kementerian Kebudayaan 2025, Dana Indonesiana (yang kini menjadi Dana Indonesia Raya), pada 9 Februari 2026, yang dikenakan potongan pajak sebesar Rp. 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah), menjadi Rp. 88.200.000,00 (delapan puluh depalan juta dua ratus ribu rupiah), yang bakal dikeluarkan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati bersama, berdasarkan perjanjian pendanaan, Nomor : 181/PKKI/F1/KU/2025. Sejak saat itu, tepatnya sehari pencarian, kegiatan telah dilaksanakan, tepatnya dimulai pada 10 Februari 2026, hingga 23 Februari 2026, hanya menyisakan uang muka untuk makanan, sisa Rp 9.883.000,00 (sembilan juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu rupiah), yang kemudian dibayarkan pada 18 April 2026, dua hari sebelum keberangkatan residen, sehingga tahap pertama dana sepenuhnya terealisasi sepenuhnya merujuk pada keseluruhan rencana RAB tahap pertama. Bagi saya, ini jalan semestanya Hafifi, dengan meneguhkan diri pada penciptaan-penelitian sebagai jalan tubuh dan pikirannya untuk terus mereproduksi pengetahuan, tanpa memilah mana yang penting dan tidak penting, bahkan tidak penting pun sebagai sesuatu yang diserap, yang sering kali menganggap tidak penting pun, ditanggalkannya.
Berdasarkan pelaksanaan seluruh kegiatan ini dari dana yang masuk ke rekening lembaga kami, pada tanggal 9 Februari 2026, berjumlah Rp 88.200.000,00 (delapan puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah) dengan sisa Rp 695.000,00 (enam ratus sembilan puluh lima rupiah) sebagai PPh 21, untuk honorarium dan jasa seperti video dokumenter, yang harus diserahkan oleh pihak kami. Sama halnya, seperti honorarium untuk narasumber dalam 1 paket tidak berdasarkan orang jam (OJ), Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah), yang dikenakan PPh 21, menjadi Rp 873.000,00 (delapan ratus delapan puluh tiga ribu rupiah). Dalam praktiknya dari 15 narasumber, juga tidak seperti itu, beberapa bahkan jauh melebihinya, yang pada akhirnya kami putuskan untuk menuliskannya sesuai anggaran; tanpa memikirkan banyak hal, termasuk tanpa harus menuliskan dana yang dipotong sejak awal, untuk menghindari kerumitan sendiri, “Ini saja sudah rumit, malah tambah rumit, malah gak selesai-selesai.”
Ada pun jalan mundur yang saya maksud di sini, tanpa harus memilih dengan label pendidikan tinggi, populer, dan lain sebagainya—yang diabaikan oleh kami, bahkan tidak berpendidikan pun bisa menjadi narasumber, menjadi penghubung pengetahuan dari mana saja, selain berdasarkan kesediaan, yang ditunjuk oleh Jimenz dan Jhosua, yang diberikan kepercayaan sepenuhnya; ada akses daya di dalamya sudah dilakukan Hafifi. Seluruh tulisan mereka memiliki watak yang sama dengan Hafifi, sehingga dirinya tidak terlalu sulit dalam mengkombinasikan teori yang dipahaminya dengan pengalaman tubuh mereka. Misalnya, Paula Warami dalam tulisannya menggarisbawahi “dunia kesehatan” pada sistem kota yang terbaca kolonial, dan bertanya: apakah kita yang tidak sehat, ataukah sistem kota yang memaksa kita untuk tidak sehat? Lalu dia bilang, “Saya sehat. Kota ini tidak sehat, selama kita terus mengukur kesehatan menggunakan beras bersubsidi dan data, kita tetap terjajah dalam definisi tubuh kita sendiri.”
Matius Kujero mengkritik versi “pemberdayaan” negara yang membuat orang bergantung pada dana dan birokrasi, dan menawarkan versi “pemberdayaan” Mamberamo: merebut kekuasaan melalui intuisi, kerja jujur, dan tubuh sendiri—seperti menjadi pengemudi ojek, berjualan cabai, daripada menjadi mahasiswa atau kepala distrik yang menuruti proyek-proyek kolonial. Odis Massie menyoroti lanskap pendidikan di Mamberamo Raya tidak ditentukan oleh zona atau guru dari kota, tetapi oleh Sungai Mamberamo dan pendidikan "rumahan" — karena sumber daya manusia sejati lahir dari sungai, ladang, dan keluarga sebelum sekolah. Selina Boleba dalam aspek kesehatan berbagi pengalamannya, sedang berusaha untuk “didengar” melalui tulisan dan pertunjukan, karena di rumah/di kota, orang lebih ingin didengar daripada didengarkan; dirinya merasa terisolasi dan takut dikucilkan, dengan menemukan sebuah keluarga “sehat” yang memberinya ruang dan istirahat; tidak menghakimi; mengamati dari jauh saat ia menatap pohon selama berjam-jam; perlu didengar secara perlahan, "Kota dan sistem hanya ingin didengar, tanpa ingin mendengar."
Jorgen Praudot mengatakan bahwa “sampah di sudut jalan bukan hanya kotoran, tetapi ekosenografi” — sebuah objek performatif yang mengungkapkan kegagalan sistem kota, dan bau senyawa volatilnya merupakan bukti nyata bahwa kerusakan lingkungan = kerusakan fisik = kerusakan politik. Praudot lebih banyak mempercakapkan bahwa, “Senyawa volatil dari sampah merupakan bahasa tubuh dari kota yang sakit. Selama sistem kota hanya memotret dan mengarsipkan, tanpa memperhatikan siklusnya, kita semua dipaksa untuk menjadi tidak sehat bersama-sama.”
Ramses Kogoya mempertanyakan posisi seni—di dalam negara, seni dijinakkan/dibunuh, di luar negara, seni dimarjinalkan. Oleh karena itu, ia mengusulkan bahwa seni harus “ada” di ruang publik kosong Kasonaweja. Maksudnya tidak lain, sebagai ruang tandingan, ruang diskursif, dan ruang bagi autoteori untuk mempraktikkan penalaran kritis dan menyembuhkan tubuh yang terluka oleh sistem kota.
Kornelius Nuida menuliskan dan memperbincangkan, kalau di Mamberamo Raya tidak ada lagi garis pemisah yang jelas antara “pendatang dan pribumi,” yang tersisa hanyalah luka perbatasan — hasil dari sistem kota dan logika ekstraksi yang melanggar etika hubungan adat, sehingga kita saling mencurigai, saling menghakimi, dan menunggu “pusat” alih-alih saling menyelidiki dan memikul tanggung jawab bersama atas tanah, adat istiadat, dan satu sama lain. Margaretha lebih banyak menyoroti Raskin dan ASI digunakan oleh negara untuk mengendalikan tubuh perempuan miskin, tetapi pengasuhan tidak diakui sebagai pekerjaan politik. Oleh karena itu, perempuan adat harus merebut “akses yang kuat” melalui pendidikan, ekonomi, dan autoteori tubuh—sehingga dapur, pasar, dan kamar tidur bukan lagi tempat di mana patriarki berkuasa.
Karim Kokoi dalam menulis dan membicarakan budaya Papua secara global, lebih menganalisis bahwa budaya Papua sedang dirampas melalui modernisasi dan dirampas melalui penerimaan, sehingga perlawanan hari ini adalah tentang melestarikan perbedaan sebagai pengetahuan, bukan sebagai tarian; “epistemicide” global, hanya menyisakan simbol-simbol yang hampa pengetahuan; pengetahuan lokal dibunuh dan digantikan oleh kurikulum, proyek, dan Raskin; mereka tidak lagi tahu cara membaca sungai/burung, mereka hanya tahu nama klan tetapi melupakan kisah-kisah mereka; dan globalisasi di Papua bukanlah homogenitas, tetapi disjungsi dan ketidaksesuaian. Yonas Kujiro dalam tulisan dan percakapannya bersaksi dan menyesali bahwa mendiang ibunya, sebagai perempuan adat Papua, telah menghabiskan separuh hidupnya memperjuangkan “hak untuk hidup”: atas tanah, sungai, hutan, dan pengetahuan ekologi, yang hingga kini dibungkam oleh system kota karena dianggap bukan “pengetahuan” melainkan hanya "pengalaman," dengan menuntut pengakuan bahwa pekerjaan merawat alam oleh perempuan adat adalah hak, pengetahuan, dan politik—bukan sesuatu yang dapat dinegosiasikan. Amon Bilasi & Barnabas Khu dalam tulisannya membahas bagaimana masyarakat adat Papua tidak “menjadi” bagian dari negara secara organik, tetapi dipaksa masuk melalui logika kolonial, dan mereka mempertanyakan kapan/jika masyarakat adat dapat diakui sebagai “bangsa adat” dengan hukum, tanah, dan pengetahuan mereka sendiri; berbicara tentang luka yang masih membekas akibat kolonialisme, penolakan terhadap negara yang hanya mengakui adat istiadat ketika menguntungkan mereka, dan kerinduan/imajinasi akan "bangsa adat" yang berdaulat atas tanah, pengetahuan, dan tubuh mereka sendiri.
Sementara, Terianus Wonda, Obet, Naomi L. Foisar, membahas bagaimana noken, parang, dan belati (Ilu/Emu) bukan hanya sekadar benda, tetapi juga tubuh dan cara berpikir masyarakat adat Papua untuk mempertahankan hubungan mereka dengan alam, yang direnggut ketika negara hanya memandang benda-benda tersebut sebagai warisan/komoditas, dan menolak pembekuan noken dan Ilu menjadi komoditas dan menuntut agar negara melindungi hubungan-hubungan ini—hutan, tangan-tangan yang menenunnya, dan pengetahuan di baliknya—bukan hanya benda-bendanya. Kendala dalam hal ini, layaknya pada umumnya ketika dihadapkan pada wilayah, yang dapat dipahami sulit untuk dijangkau, mengenai jaringan komunikasi, atau jaringan internet, dengan keadaan yang mati listrik di Mamberamo Raya dalam sebulan, atau mati dan hidup, begitu juga jaringan internet pun terputus, selain pada umumnya orang-orang yang terlibat dalam kolaborasi ini, secara umumnya yang mengabaikan elektronik, tanpa hape, bahkan juga punya hape, jarang sekali memiliki kuota, hanya bergantung pada Wi-Fi, dan lebih kepada mengedepankan intuisi, atau insting, feeling, atau semacamnya, bergerak untuk menaiki kapal laut—yang juga seminggu sekali aksesnya; tetapi ini sangat relevan dengan semangat ketidakpatuhan epistemik, atau mengaktivasi epistemologi lokal ataupun kosmologi lokal—termasuk berkomunikasi dengan Jimenz, manajer produksi dari karya ini pun juga mengalami hal serupa. Makanya dari itu, sudah lebih dulu mengambil keputusan untuk segera menemukan narasumber yang diajukan olehnya; bukan mereka yang “mapan”, melainkan dari gorong-gorong, tetapi cukup dipercayai punya semangat serupa; membuat situasi lebih tertangani dalam konteks mengaktivasi epistemilogi lokal.
Ada pun detail workshop performatif ini, melalui beberapa narasumber yang bersedia dilakukan di Mamberamo Raya, Distrik Mamberamo Hilir, Distrik Mamberamo Tengah, di mana agenda ini sangat berkelindan dengan indikator sebelumnya, yaitu perekaman video perjalanan, dokumenter performatif, juga diawali dari percakapan atau diskusi di Wisma mahasiswa Mamberamo Raya Kawasan Waena, Kota Jayapura, maupun diskusi sebuah film pendek yang dilangsungkan di kediaman Indonesia Art Movement—juga terhubung semua materi yang tertulis tersebut. Pelabuhan Teba, Kampung Warembori Distrik Mamberamo Hilir; Pelabuhan Bagusa, Kampung Bagusa, Distrik Mamberamo Hilir; Pelabuhan Trimuris (atau Dermaga Trimuris), Kampung Trimuris, Distrik Mamberamo Hilir; Pelabuhan Kasonaweja, Kampung Kasonaweja, Kampung Burmeso Distrik Mamberamo Tengah; bisa dikatakan kerja di antara kami, jalan maju sebagai jalan semesta, dan jalan mundur sebagai ketidakpatuhan epistemik, bersama dengan “Masyarakat Pulang Kampung” ke Mamberamo Raya sekitar 20 orang yang terlibat dalam video dokumenter ini—juga hadir secara acak tanpa kategori tertentu, bagi siapa yang mau pulang, kami hanya memfasilitasinya berangkatnya saja. Partisipasi yang intim dan personal dari dua orang atau tiga orang, yang ikut membantu berbagi pengetahuan sehingga ikut bersumbangsih dalam revisi tulisan, menjadi kumpulan esai “Tanah Merah Biru” (Autoetnografi & Autoteori dalam Pemikiran Dekolonisasi dan Dekolonialitas), secara sadar kami membayangkan konsekuensinya dengan perbedaan pemahamahan—sekalipun pada praktiknya juga masuk pada jurang “kebekuan dan kebuntuan”—yang lebih menonjolkan kehidupan individunya dalam aktivitas sehari-hari, dengan mendorong ke kami dana bantuan atau kompensasi yang bersifat material, yang membuat realitas semakin sulit, dikarenakan tidak adanya rencana anggaran semacam demikian, tetapi itu konsekuensi—ketika residen lain yang direncanakan datang ke Mamberamo Raya juga baru disadarinya tidak adanya tempat penginapan, selain memilih cari kos yang paling logis, dengan mendatangi sebuah masjid, yang kebetulan marbotnya berasal dari Banyuwangi, dan bangunan sebelahnya juga sangat dekat dengan kultur Jawa (dengan berdinding batu bukan kayu, di luar bayar kos dengan seikhlasnya di tengah narasi “Tanah Merah Biru”), yang menjadi ruang eksplorasi Hafifi antara objek dan tubuh—yang dimasukkan ke dalam video dokumenter atau model-model yang dipresentasikan oleh Hafifi ke sasaran kolaborator yang baru, tepatnya Gen Z (akhir), yang masih duduk di bangku SMA, lebih memiliki kebutuhan yang relevan dan logis, dalam memproyeksikan sebuah komunitas progresif di luar institusi, meskipun di dalamnya juga keterlibatan secara acak, seperti guru yang juga mengurus masjid atau gereja; kerja acak semacam ini tak bisa dihindari di Mamberamo Raya sebagai ketidakpatuhan epistemik; dan tentu merampungkannya sampai seratus persen dengan menggunakan dana pribadi tanpa harus menunggu tahap tiga turun—artinya kami ingin menuntaskannnya untuk evaluasi dari practice as research ini.
Bagi saya pun di akhir artikel ini, maju dikatakan sebagai universal—dikarenakan banyak setiap orang ingin berkembang. Termasuk arah kebudayaan negara, yang ingin maju, bukan berkembang; lalu mundur sebagai ketidakpatuhan epistemik sebenarnya bukanlah pilihan moral yang kontradiktif, melainkan nafas yang sama dalam praktik dekolonial dan dekolonialitas di Mamberamo Raya. Jalan maju yang ditempuh oleh Hafifi dan Border Crossing Space Burneh—melalui pendanaan negara, rencana anggaran, workshop performatif, video dokumenter, dan publikasi situs web—merupakan upaya untuk memaksa sistem kota untuk mengakui bahwa pengetahuan tidak lahir dari indikator, grafik, dan proyek, tetapi dari sungai, jaring, dapur, dan tubuh yang bobrok, pedih, perih, dan sakit.
Namun pada saat yang sama, jalan mundur dipilih secara sadar: menolak otoritas klinik sampai terlambat, menolak sumber-sumber yang “mapan”, menolak logika OJ, menolak akomodasi hotel demi masjid, menolak kuota internet demi intuisi, menolak untuk membedakan antara mereka yang berpendidikan dan mereka yang tidak. Ini bukanlah sebuah kemunduran. Ini merupakan ketidakpatuhan epistemik terhadap cara negara dan lembaga budaya mendefinisikan “produktivitas,” “validitas,” dan “dampak.” Ketika sistem memaksa kita untuk mengukur banyak hal dari pola yang seragam, maka satu-satunya cara untuk menghindari yang seragam itu dengan mundur—layaknya kerja fase Hafifi, yang tidak dibayangkan sebelumnya; mundur di sini berarti membebaskan tubuh dari definisi kota, sehingga dapat berkembang dengan caranya sendiri—sebagai alam semesta yang tidak tunduk pada satu pusat yang tunggal, di mana Hafifi sedang memerdekakan sepenuh tubuh dan pikirannya seratus persen.
Kalau menulik dari sejumlah karya masyakat Mamberamo Raya berdasarkan pada tulisan dan percakapannya, karya ini, menunjukkan bahwa Mamberamo Raya tidak kekurangan pengetahuan, tetapi menderita luka perbatasan: luka karena pengetahuan lokal terus-menerus dianggap sebagai “pengalaman” bukan “teori,” perempuan adat dianggap sebagai “objek bantuan” bukan “subjek politik,” seni dianggap sebagai “hiburan” bukan “ruang tandingan,” dan alam dianggap sebagai “sumber daya” bukan “kerabat.” Jadi tugas generasi saat ini bukanlah mencari pengakuan dari sistem kota, tetapi membangun ruang-ruang pluriversal di luar sistem itu—di pelabuhan Trimuris, di Wisma Waena, di gereja/masjid dekat dermaga, di atas kapal seminggu. Di situlah autoetnografi dan autoteori berperan: menulis dari demam, kelaparan, kepanikan, kerinduan, dan bau busuk sampah yang telah menjadi ekosenografi kota yang sakit.
Angka sebesar 88 juta 200 rupiah sudah dihabiskan. Laporan itu bisa ditolak. Tetapi yang tidak dapat dikenakan pajak adalah keberanian 20 orang yang “kembali ke rumah” untuk bersaksi bahwa mereka masih tahu bagaimana memimpin diri sendiri, masih tahu bagaimana merawat hutan tanpa izin, masih tahu bagaimana menyusui tanpa Raskin, masih tahu bagaimana menyembuhkan tanpa klinik—sekalipun dalam satu sisi masih terbentuk pola-pola kolonial yang cenderung menuntut timbal balik, layaknya ketika Hafifi masuk ke sekolah, di mana guru-guru tampak terlihat semacam demikian, tetapi itu hanya asumsi, yang diabaikan, dikarenakan Hafifi terus berjalan selagi sebanyak siswa itu mengingkan, kenapa tidak. Jika sistem kota terus memaksa kita untuk memilih antara menjadi objek proyeknya atau menjadi tidak ada sama sekali, maka jawabannya adalah: kita memilih untuk tidak patuh. Karena di Mamberamo, ketidakpatuhan epistemik bukanlah kemalasan, melainkan satu-satunya bentuk perlawanan yang masih membuat kita tetap manusiawi; dan mari kita lihat sejumlah ekspresi dari penerima estafet Mamberamo Raya di masa depan yang diambil setiap gambarnya dari Jhosua Manez, sebagai akhir dari tulisan ini;











