Background mobile

Catatan

Cerita dan Catatan dari Border Crossing Space Burneh.

“Menanam Bahagia di Sungai Mamberamo”: Kerja Medan Pascaseni dan Dramaturgi Oplosan

Poster karya multigenre “menanam bahagia di sungai Maberamo (Sumber: Instagram “Menanam Bahagia di Sungai Mamberamo”)
Poster karya multigenre “menanam bahagia di sungai Maberamo (Sumber: Instagram “Menanam Bahagia di Sungai Mamberamo”)

Oleh: Khoirun Nisa

Sebagai lanjutan tulisan saya sebelumnya yang berjudul “Menanam Bahagia di Sungai Mamberamo”: Kerja Lintasan ke Lintasan, bahwa karya lintas genre atau multigenre, “Menanam Bahagia di Sungai Mamberamo (Pelabuhan Teba, Bagusa, Trimuris, dan Kasonaweja)” digagas oleh Adiyanto melalui kolaborasi langsung dengan masyarakat setempat: yang direncanakan berlangsung dari tanggal 20 April hingga 18 Mei 2026, hingga melebihi linimasa yang dimaksud, hingga akhir September 2026 sembari menghadapi beragam tantangan di lapangan, termasuk persoalan klasik tentang logistik di sungai, kondisi cuaca, matinya listrik, dan paling utama negosiasi budaya yang kurang berjalan mulus. Karya ini merupakan bagian dari kolaborasi global dengan Border Crossing Space Burneh yang diketuai oleh Hoirul Hafifi, serta lima kontributor/narasumber utama (Daniel Korkarewi, Frans Ayomi, Rosana Kowi, Hugo Gobai, dan Amanda Sopiya Giai) yang terbiasa bekerja dalam kerangka “dramaturgi oplosan” dan lanskap “medan pascaseni” selama ini bersama mereka. Karya ini ini terlaksana melalui Program Layanan Produksi Media Kategori Penciptaan Karya Kreatif Inovatif Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan tahun 2025, oleh Kementerian Kebudayaan, Dana Indonesiana, yang kini dikenal sebagai Dana Indonesia Raya, dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Medan pascaseni dalam kerja ini, berdasarkan pemahaman saya hendak dibawa oleh Adiyanto; berada di tengah gelombang yang cepat tanpa memiliki titik pasti pada jaringan konseptualnya, untuk direnungkan, untuk dideskripsikan, dan untuk diinterpretasikan, selain dunia yang diendapkan oleh visi dan praktik dari seni itu sendiri—telah hadir lebih dulu ketimbang prosesnya yang sedang dijalani, di antaranya melalui video dokumenter yang direkamnya sendiri oleh Adiyanto.

Sedari awal saya memahaminya bahwa seluruh tulisan narasumber satu ke lainnya, yang disebutkan di atas, sering kali memantulkan pada sebuah festival maupun platform yang dilalui bersama dengan Adiyanto dan Hoirul Hafifi selaku founder dari Border Crossing Space Burneh; sebutlah yang paling utama ”Pekan Nan Tumpah 2025”, ”Festival Teater Mahasiswa Indonesia Se-SulSelBar 2026”, ”Festival Teater Jakarta Pusat 2026”, dan platform dari Border Crossing Space Burneh; di mana ruang-ruang ini membawa semangat yang sama dalam menatap medan pascaseni pada pemikiran Hans Belting melalui bukunya; The END of the History of Art?, dan Arthur Danto; After the End of Art: Contemporary Art and the Pale of History, bertolak dari pemikirannya Henri de Saint-Simon (1760-1825), sosiolog Prancis, tentang avant-garde, yang terjalin dengan pemikiran banyak filsuf dan sejarawan. Saya membacanya bahwa Adiyanto menggunakan ruang ini sebagai wadah epistemologis tempat semua pandangan masyarat tentang totalitas pengalaman hidup dari ”akar rumput ke akar rumput.” Merujuk pada tulisan Hafifi, sebagian besar cara manusia memahami dunia yang berkelanjutan cenderung praksomorfik: selalu dibentuk oleh pengetahuan terkini, yaitu budaya FOMO (Fear of Missing Out) yang dilakukan oleh sekelompok generasi tertentu yang hidup di zamannya, sebutlah dalam ruang-ruang itu merupakan Gen Z yang paling potensial dalam menatap masa depan.

Lantas apa yang mau dipahami dari pembuatan video dokumenter ini; dalam menatap medan pascaseni; secara global saya melihatnya mereka tengah melihat medan pascaseni atas ’kegagalan’ untuk berdialog satu sama lain – dalam perbincangan apa pun dengan tujuan tertentu yang saling terus terbantahkan, sementara lainnya yang masih memahami sebuah seni sebagai cerita ataupun sebuah produk yang terkesan menjaga jarak satu sama lain. Justru saya memahami ini kepada serangkaian tindakan selama menjelajahi sungai Mamberamo Raya, yang bisa terus bergeser dari setiap agenda ke agenda yang direncanakan. Video ini sendiri sekalipun hanya sebatas gambaran prosesnya dalam melakukan riset; juga dikatakan performa, yang berbeda dengan pemahaman performa sebagaimana umumnya orang pertunjukan; di mana apa yang dilakukan Adiyanto dengan ransel dan alat perekam juga bagian dari performa dirinya sendiri selama ada di Mamberamo Raya.

Video yang dihasilkan merupakan sebuah karya yang ditujukan bagi khalayak luas—yang sebagian besar terdiri dari kalangan non-seni—dan dimaksudkan untuk menyentuh pengalaman hidup serta pengalaman ragawi mereka di luar ranah seni. Hal ini mencerminkan medan pascaseni: sebuah pendekatan yang tidak sekadar menyasar produk tunggal, melainkan mencakup beragam lapisan makna, termasuk dimensi politis yang melekat pada pengalaman itu sendiri. Dengan demikian, tindakan nyata yang diambil di sini tidak bermula dari seni, melainkan dari ranah non-seni—khususnya, sebuah persoalan hukum hidup rumit dan berkelok yang tak kunjung tuntas akibat situasi tertentu.

Hal ini dimaksudkan, melalui pemilihan jaringan otonom untuk merebut kembali kendali penuh atas tubuh saya sendiri, saya memasuki ranah pascaseni—sebuah ruang di mana seni berfungsi sebagai sarana untuk bertahan hidup, cara menentukan arah langkah, modus operandi, strategi evakuasi, serta metode untuk menemukan makna dalam perjalanan hidup seseorang, di antara berbagai fungsi lainnya. Saya kira pun Adiyanto bersama sejumlah rekan kolaboratornya juga melakukan hal yang sama melalui sungai Mamberamo Raya, tidak langsung menunjuk kepada seni, sebab dengan seni pun, mereka cukup memahami tidak mampu menyelesaikan masalah kehidupan mereka dalam sehari-hari. Justru dari arsip hidup tubuh Adiyanto ini, bisa jadi jembatan untuk membuat rute-rute yang lebih konkret dalam mengatasi persoalan di Mamberamo Raya, khususnya dalam menghadapi sistem kota atas semua keibjakannya, yang kerap kali tidak menguntungkan masyarakat setempat.

Dalam konteks medan pascaseni, saya melihatnya serangkaian dari agenda perjalanan Adiyanto dan para kolaboratornya dalam menatap sebuah festival dan platform, adanya suatu kesadaran tentang kesalahpahaman mendominasi totalitas pemahaman seseorang: masyarakat ‘kompleks’ telah menjadi begitu kaku mendefinisikan sesuatu menjadi kebenaran yang tunggal. Oleh karena itu, seluruh definisi yang “mapan” seperti istilah lokakarya, riset, dan lainnya, dicoba untuk digeser-geser untuk keluar dari cara normatif. Hal ini dilakukan untuk merefleksikan atau memperbarui “tatanan” juga terus berada di pusaran kesalahapahaman tersebut tentang bekunya sebuah istilah dalam budaya, padahal tak budaya yang sifatnya statis.

Dengan demikian, medan pascaseni, Hafifi mencatatkan melalui “Pekan Nan Tumpah 2025”, secara keseluruhan, akan terhubung dengan berbagai kategorisasi lain; seni tetap akan mendapati dirinya “terasing” jika hanya semerta-merat produk dari pengalaman dan persepsi sehari-hari, sehingga kita perlu mencari cara baru dalam melihat realitas. Realitas yang berlangsung di Mamberamo Raya melalui sungai dengan nama-nama pelabuhan yang dimaksud, hendak terbebaskan dari tugas reproduksi pengetahuan yang banal atau beku dan terbebas dari fungsi sosial konvensional, seni dapat merumuskan strateginya sendiri untuk mempersepsi dan memahami dunia di ruang publiknya sesuai dengan keadaan dan lingkungannya. Jikalau, memang suatu kenyataan di Mamberamo Raya, negosiasi budaya terasa paling amat sulit dilakukan, atas sistem kota yang membentuknya, Adiyanto dan Border Crossing Space Burneh coba untuk menawarkan peluang lain melalui dokumen dan arsip, sebutlah semacam video dokumenter perjalanan mereka dengan bentuk dan gaya mereka masing-masing.

Video dokumenter ini; ataupun gambar-gambar dikerjakan melalui modus pose foto; seolah-olah Adiyanto hanya seorang fotografer, dengan berbagi cerita dan berbagi pertanyaan remeh temeh, dengan sendirinya pemahaman lokakarya ataupun pertunjukan lintas genre sedang didefinisikan ulang melalui praktik yang dilakukannya. Ini dengan sendirinya dilakukan sebagai strategi budaya (untuk retrospeksi kita terhadap medan pascaseni), yang lebih serius dalam memahami keberlanjutan dari Mamberamo Raya. Justru yang dipikirkan bagaimana seni berkelanjutan ini dilakukan ke depannya, jikalau tidak ada dukungan dari pihak-pihak terkait?

Perjalanan Adiyanto bersama kolaboratornya ini; yang direkam menjadi bagian dari tatapan objek seni, ketika berada di sepanjang perjalanan sungai Mamberamo Raya melalui kapal laut, selama satu hari delapan jam lebih, dengan berbagi cerita dan pengalaman tubuh telah memunculkan isu-isu baru yang tak terduga. Terutama ketika dikaitkan dengan realitas yang berlangsung, sebutlah HAM dari masyarakat setempat. Nampaknya Adiyanto dalam karya ini, tidak membawa kepada terjadinya pelanggaran HAM secara spesifik, dikarenakan untuk dari strategi keberlanjutan dengan menyerukan sintesis antara seni dan non-seni, yang belum menjadi sebuah agenda tetap selama ini, semacam penelaahan ulang atas semangat masyarakat postmodern.

Medan pascaseni dalam konteks sungai Mamberamo Raya, dengan mendengarkan mereka bercerita saja, berbagi keluh kesah, berbagi suka dan duka, berbagi pengalaman gelap selama ini, berbagi keadaan kapal yang ditumpangi setiap dua minggu sekali sejak muncul hingga kini, dan berbagi rasa kesal dan protes. Bagi mereka membuka jalan bagi suara untuk sampai ke ‘mereka’, berupa sekumpulan dokumen dan arsip ini. Pada akhirnya, saya melihat karya ini adalah semacam representasi dari semua seniman yang terlibat sebagai penerima manfaat untuk dibagi ke masyarakat setempat agar merasakan hal yang sama, dalam melihat nilai-nilai universal dan realitas kehidupan sosial yang terbentuk secara historis merupakan politik seni.

Mereka tengah menulis dari dalam situasi politik tubuh mereka yang ‘berat’ dengan rasa heroik seolah-olah membela yang lemah padahal dalam dirinya juga mengalami situasi yang nestapa dan sengsara sebagai HAM diri mereka sendiri. Saya berasumsi bahwa politik seni mereka atas ketidaberdayaan juga dimiliki banyak seniman yang tidak punya jaringan yang kuat di negara ini, sehingga seperti beradan dalam keadaan “tersingkir” dari peredaran. Jadi video dokumenter ini, sebagai objek seni yang dimasukkan ke dalam karya, untuk menemukan kemungkinan lain dari pemahaman seni yang ‘mapan’.

Hal ini sendiri menjadi referensi bagi medan pascaseni, dan dengan demikian seluruh agenda dalam karya ini merupakan retrospeksi inheren terhadap yang lama, membuka jalan bagi referensi yang ingin terus melampaui batas. Saya kira apa yang dilakukan, mungkin berpotensi membentuk masa depan seni; atau mempertimbangkan medan pascaseni sebagai sarana pemahaman. Sederhananya, pemahaman saya tentang medan pascaseni dari dalam kamar kos saya (di Pekalongan; dua tempat, dan Semarang; satu tempat) adalah bagaimana saya mengubah sebuah produk seni menjadi objek yang terbebaskan secara positif, dengan membebaskan diri saya sebagai subjek, sebagai penulis atau pembaca atau sebagai apa pun di luar ini, dengan membangun ranah baru, seperti dunia entah berantah, dunia pesta pora, atau dunia yang menghasilkan duit berlimpah, atau dunia industri yang bisa ditekuni secara praktis, seperti dunia TikTok, dunia YouTube, apa yang dilakukan Reza Arap maupun Ello and the geng, dengan memperlakukan seni sebagaimana mestinya, sementara dalam produk ideal di luar industri, masih terlihat adiluhung, sementara semuanya itu bisa dipandang sesuatu yang telah hancur dan runtuh.

Saya kira kekuatannya terletak pada masyarakat setempat berbagi pemahaman di luar seni terhadap seni; termasuk kenapa seni industri kenapa bisa menghasilkan uang berlimpah, semenatara seni yang ideal masih berkutat pada hal non-mainstream. Banyak seniman yang masih terus miskin, sementara memperjuangkan istilah kemiskinan dan penderitaan, sementara pelaku seni industri mudah mendapatkan uang, selayaknya pada DJ yang live TikTok, atau para perempuan molek, atau pamer belahan dada dan lainnya, yang disawer, atau mereka hidup di seni aplikasi jahanam juga bagian dari HAM mereka; yang juga dengan mudah membuat banyak akun dengan foto-foto filter; memberikan perangkap pada sejumlah masyarakat, kemudian melakukan kerja habitus berlama-lama, juga bagian dari medan pascaseni yang tidak bisa dengan mudah diabaikan. Sebab mereka hidup dalam estetika medan baru ini, dikarenakan pada dasarnya sebagian besar masyarakat hari ini menerapkan dramaturgi ‘oplosan’ sebagai fondasi utama dalam berpikir kritis menyasar ‘kerumitan’ secara global yang dialami oleh masyarakat Mamberamo Raya.

Hafifi mengatakan bahwa tentang kesadaran masyarakat postmodern akan ‘oplosan’, secara kritis dipermainkan oleh sistem operasi kuasa yang memegang kendali untuk ‘ngoplos’, yang ikut serta ‘membekukan’ identitas maupun situasi yang tidak karuan, jika tidak segera menemukan jalur evakuasi untuk berani ‘ngoplos’ balik dengan cara ‘mengoplos’ secara radikal sebagai suatu resistensi. Maka wajar pula ketika Adiyanto juga menerapkan dramaturgi ‘oplosan’ yang dirujuk dari dramaturgi intermedia, bukan sekadar pengajuan sederhana, namun mengandung kritis secara implisit sekaligus satire termudah dalam melihat sebuah realitas. Realitas sosial, budaya, ekonomi, politik, pendidikan, dan beberapa aspek lainnya yang dikonstruksi oleh negara, nampaknya “diledek” dengan meminjam literatur ilmiah, yaitu intermedia. Menurut Petersen, bahwa dramaturgi intermedia sendiri merupakan sistem operasi dengan desain integratif dari perkembangan teknologi media, maupun beragamnya media (alat atau sarana) dan menjadi bagian dari perubahan yang lebih luas menuju masyarakat yang termediatisasi: pergeseran simultan dalam konteks budaya, praktik artistik, dan persepsi penonton.

Begitu banyak ‘oplosan’ bekerja dalam konteks radar ‘kekuasan’ yang semerta-merta, dilihat oleh Adiyanto dan kolaboratornya melalui “Pekan Nan Tumpah 2025”, ”Festival Teater Mahasiswa Indonesia Se-SulSelBar 2026”, ”Festival Teater Jakarta Pusat 2026”, dan platform dari Border Crossing Space Burneh; sebagai hubungan antara prosedur desain integratif dan parameter komposisi situs intermedia, terutama kehadiran relatif antara yang nyata dan yang virtual, dan durasi serta jarak relatif antara ketepatan waktu dan tempat juga dikendalikan secara terus menerus dengan menggunakan ‘kekuasannya’ melalui dokumen dan arsip. Integritas menjadi penggerak penuh dalam melihat fungsi teknologi digital yang digunakan dalam menemukan cara-cara inovatif, sebagaimana saya melihat sebagian besarnya dari sejumlah video rekaman dan rekaman suara, dengan menempatkan dramaturgi baru dalam melihat kehidupan sehari-hari yang telah berubah secara signifikan.

Tulisan ini pada dasarnya juga merupakan ‘oplosan’ dari banyak teori untuk dijadikan pegangan dalam menganalisis dan merentangkan dengan hal-hal yang relevan berdasarkan ruang dan waktu dari apa yang terjadi di sungai Mamberamo Raya. Akhirnya pelabuhan menjadi cerita, bukanlah menjadi tempat yang berpusat, tetapi bagaimana mereka memahami integrasi aktivitas mereka dan operasi media ke dalam struktur dramaturgi dikembangkan sebagai proses desain untuk mengidentifikasi pemetaan dan merasakan lanskap melalui pembuatan karya lintas genre atau multigenre dari beberapa praktik artistiknya. Peterson dalam Hafifi, juga mengatakan: konsep intermedia di sini digunakan secara khusus untuk bentuk-bentuk yang muncul melalui peristiwa yang dihadirkan, dengan mengakui aspek dinamis intermedia sebagai peristiwa yang muncul melalui aktivitas pertunjukan.

Oleh karena itu, karya ini tidak lain muncul sebagai fenomena yang digerakkan oleh teknologi, teknologi media, pengalaman tubuh, di mana fenomena ini sebenarnya beroperasi, terkadang, tanpa teknologi apa pun. Dramaturgi ‘oplosan’ tersebut pada konteks sungai Mamberamo, untuk menyiapkan panggung yang terdiri dari pilihan-pilihan teks, di luar repertoar yang ditemukan sepanjang perjalanan, dari entitas yang terpisah dari apa pun, yang mesti dialami oleh dirinya sendiri. Sebab tanpa tindak baca, tindak tafsir, dan mimesis, dan apa pun itu di sungai Mamberamo Raya, rasanya sulit sekali untuk dipahami, yang mungkin bisa diartikan cara memandang kemungkinan praktik artistik dalam menggunakan konsistensi intermedialitasnya yang spesifik, yang disusun dan diwujudkan melalui setiap strategi budaya; proses penciptaan pertunjukan/praktik berbasis kampung/festival; desain dramaturgi masyarakat spesifik seperti masyarakat adat di Mamberamo Raya; dan situs tubuh mereka sendiri dalam sistem komposisi yang sedang dikembangkan, sekaligus sistem kritis terhadap realitas yang saling terhubung semua di balik kuasanya masing-masing.

Khususnya kuasa sistem kota yang tidak dapat diganggu gugat selama ini, karya ini seperti upaya interupsi atau gangguan pemahaman untuk untuk memeriksa bagaimana masyarakat setempat melek atas HAM diri sendiri; sesederhana saja bekerja tanpa terbebani oleh batasan tertentu. Ibarat berada di dalam ruang yang tidak pernah diketahui, akan selalu ada persoalan baru muncul dan menuntut metode-metode baru dalam menatap sistem kota di Mamberamo Raya. Realitas berubah kini di mana pun; untuk merepresentasikannya, cara-cara representasi yang baru juga harus berubah, termasuk keberanian mereka mengubah sebagai macam istilah dengan cara mereka sendiri; termasuk membiarkan diri mereka “menderita” di atas kesenangan dan kebahagian orang lain; dengan makan nasi sepiring sekali, tidur di masjid berhari-hari, berjalan kaki sepanjang lima kilometer, hanya tidur duduk sepanjang dua hari dua malam, utang sana sini demi kebahagiaan orang lain yang belum tentu memikirkan kita, yang hanya dipikirkan banyak orang kini, dirinya sendiri, titik, ini juga bagian dari medan pascaseni dan dramaturgi ‘oplosan’ yang sedang marak bukan?